Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari ini, Kamis (16/1/2025), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.
Sidang Perdana Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi telah meluncurkan Transjabodetabek dengan rute baru, B41…

Presiden Prabowo Subianto menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi oleh negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam…

Pada kasus ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa…

Pemerintah daerah akan mulai melaksanakan program Sekolah Rakyat pada tahun ini, yang memberikan prioritas kepada…

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem perdagangan kawasan dan…