portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Apakah Gibran telah membuat SKCK sebagai calon Wakil Presiden Golkar menggantikan Prabowo?

Apakah Gibran telah membuat SKCK sebagai calon Wakil Presiden Golkar menggantikan Prabowo?

Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa tidak ada permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka. “Hingga hari ini, tidak ada permohonan SKCK yang disampaikan atas nama tersebut,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa tidak ada penerbitan SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka. Menurut Satake, pengajuan SKCK dapat dilakukan secara daring dan dari mana saja. Untuk pengambilan dokumen SKCK, lanjutnya, bisa dilakukan oleh perwakilan yang ditunjuk.

Permohonan SKCK di Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah juga dilakukan oleh para calon legislator yang akan mendaftar menjadi anggota DPRD provinsi atau DPR RI.

Sementara itu, Partai Golkar mengusulkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.

Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) rekomendasi Partai Golkar sebagai bakal cawapres yang diserahkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Jakarta, Sabtu.