portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Mendagri Didorong untuk Tidak Mengabaikan Pengesahan Ulang Revisi Qanun Jinayat.

Dalam draf qanun revisi ini, telah dirumuskan hukuman pemberatan kumulatif yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak korban kejahatan seksual. Jika sebelumnya hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak hanya terdiri dari pilihan cambuk, denda, dan penjara, dalam versi revisi ini, selain dicambuk, para pelaku juga akan dipenjara. Qanun Jinayat versi revisi ini juga melengkapi dengan hak restitusi dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban.

Menurut Muhammad Qodrat, vonis hukuman cambuk untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak sebenarnya bertentangan dengan SE Mahkamah Agung No. 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan, dan SE Jaksa Agung No. SE2/E/Ejp/11/2020 tentang Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dengan Hukum Jinayat di Aceh.

Dalam SE Mahkamah Agung, disebutkan bahwa dalam kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang melibatkan anak, terdakwa harus dijatuhi hukuman penjara untuk memastikan perlindungan terhadap anak. Hal yang sama juga terdapat dalam SE Jaksa Agung, yang menyatakan bahwa jaksa wajib menuntut dengan hukuman penjara dalam proses penuntutan terhadap pelaku kejahatan seksual.

Ironisnya, terdapat hakim dan penuntut umum yang malah ingin memberlakukan hukuman cambuk bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Melihat fenomena ini, Muhammad Qodrat juga mendesak dilakukannya evaluasi terhadap hakim dan penuntut umum oleh masing-masing pimpinan di lembaga Mahkamah Syar’iyah dan Kejaksaan Negeri di Aceh. Pertanyaannya, apa yang sebenarnya terjadi?

Muhammad Qodrat menyatakan bahwa sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, para hakim dan penuntut umum yang terlibat dalam penyelesaian perkara anak seharusnya ditunjuk berdasarkan minat, perhatian, dan dedikasi mereka terhadap masalah anak.

Exit mobile version