Sektor kesehatan merupakan salah satu program prioritas yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Selain penanganan stunting sesuai dengan amanat pusat, pemerintah daerah juga melakukan beberapa fokus lainnya untuk memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, menjelaskan bahwa salah satu upaya dari jajarannya di sektor kesehatan adalah melalui program jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat. Salah satunya adalah dengan membantu pembayaran premi asuransi kesehatan melalui BPJS Kesehatan khusus untuk masyarakat kurang mampu.
Norman mengatakan bahwa setiap tahunnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran premi warga kurang mampu yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pada tahun 2023 ini, Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk program ini. Anggaran tersebut digunakan untuk menanggung premi sebanyak 94.970 warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Norman juga menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir, pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan kepesertaan warga dalam program asuransi kesehatan. Hingga saat ini, angka kepesertaan warga yang tercakup BPJS mencapai 99,26% dari jumlah penduduk Purwakarta.
Dari jumlah kepesertaan BPJS tersebut, sebanyak 94.970 warga merupakan tanggungan pemerintah daerah. Namun, pembayaran premi kepesertaan tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Ada juga yang dibebankan oleh pemerintah pusat, perusahaan swasta, dan kepesertaan mandiri.
“Dari jumlah kepesertaan BPJS ini, ada sebanyak 94.970 warga yang kepesertaannya menjadi tanggungan pemerintah daerah,” jelas Norman.