portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Kemenkumham Babel Memberikan Apresiasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Satker

Satuan Kerja (Satker) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bangka Belitung mendapatkan apresiasi atas kinerjanya yang terbaik pada tahun 2022-2023. Salah satunya adalah Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pangkalpinang kelas II yang meraih peringkat pertama.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, kepada Kepala Rupbasan Pangkalpinang II, Andri Ferly, saat acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel terkait implementasi perencanaan anggaran.

Menurut Harun Sulianto, kualitas pelaksanaan anggaran adalah penilaian terhadap kemampuan satuan kerja dalam merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ia juga menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas dan mendukung pemulihan ekonomi.

“Langkah tersebut untuk meningkatkan kualitas perencanaan, kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program, serta mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” ungkap Harun dalam keterangan tertulisnya.

Indikator yang dinilai antara lain Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Nilai Monev Anggaran (SMART), Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Nilai Target Kinerja, Nilai Penyerapan Anggaran, dan Nilai Kinerja berdasarkan Aplikasi e-Monev.

Berdasarkan penilaian dalam kategori Satuan Kerja Kantor Wilayah, Terbaik I diraih oleh Divisi Keimigrasian, Terbaik II oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (PP), dan Terbaik III oleh Divisi Pemasyarakatan. Sementara pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis, Terbaik I diraih oleh Rupbasan Kelas II Pangkalpinang, Terbaik II oleh LPKA Kelas II Pangkalpinang, dan Terbaik III oleh Rutan Kelas IIB Muntok.

“Formula indikator kinerja pelaksanaan anggaran didasarkan pada 8 kriteria penilaian, yaitu revisi DIPA, deviasi hal 3 DIPA, belanja kontraktual, penyerapan anggaran, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, penyelesaian tagihan, dispensasi standar pelayanan minimal, dan capaian output,” tambah Harun.