portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Seorang Jaksa di Riau Tertangkap karena Menerima Miliaran Rupiah dari Bandar Narkoba, Dua Pria Diamankan

Diduga, K dan M merupakan saksi kunci dalam kasus suap jaksa SH. Keduanya sudah beberapa kali dipanggil namun tidak pernah hadir dalam pemanggilan penyidik Pidsus Kejati Riau.

Sebagai informasi, jaksa SH diduga menerima uang sebesar Rp2,6 miliar dari terdakwa narkoba Fauzan Afriansyah alias Vincent alias Dodo alias Doni. Suap diberikan agar tuntutan pidana terhadap terdakwa menjadi lebih ringan.

Proses hukum jaksa SH di Pidana Khusus dimulai pada tanggal 30 Agustus 2023. Proses ini berdasarkan hasil inspeksi kasus di Bidang Pengawasan Kejati Riau yang menyimpulkan bahwa Jaksa SH melakukan perbuatan tercela.

Hasil inspeksi ini dilaporkan ke Kejaksaan Agung sehingga ada petunjuk untuk memproses hukum terhadap SH.

Sebelumnya, Jaksa SH ditangkap oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Tinggi Riau setelah terdapat dugaan adanya manipulasi dalam kasus ini. Saat ditangkap, SH berada bersama suaminya, Bripka BA.

Bripka BA kemudian ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. Keduanya diduga menerima janji sebesar Rp2,6 miliar dan kabarnya sudah menerima sejumlah Rp999 juta. Uang tersebut diterima melalui transfer ke rekening, sedangkan sisanya diterima secara langsung.

Diduga, pengaturan dalam kasus narkoba ini merupakan inisiatif dari suami jaksa SH. Bripka BA mengetahui bahwa istrinya sedang menangani kasus besar sehingga berani menerima uang tersebut.

Setelah uang diterima, jaksa SH dikabarkan menolak dan meminta agar uang tersebut dikembalikan. Namun, uang tersebut sudah digunakan untuk membeli kendaraan, salah satunya adalah kapal.