Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II di Kota Dumai. Ledakan tersebut terjadi pada awal April lalu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Asep Dermawan, ketiga tersangka tersebut memiliki peran dalam pengelolaan kilang minyak di Pertamina. Tersangka pertama, berinisial W dan IR, bertugas memeriksa ketebalan pipa di kilang tersebut. Sebelum kejadian, keduanya membongkar pipa di areal kilang Pertamina sehingga terjadi kebocoran dan meledak.
“Mereka merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai,” jelas Asep, pada Jumat siang, 27 Oktober 2023.
Sementara itu, tersangka ketiga dengan inisial RH merupakan Junior Engineer II Stationery Inspection. RH adalah seorang pegawai Pertamina. Namun, saat ini tersangka tersebut mengajukan penundaan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 360 KUHP.
Ledakan kilang minyak yang terjadi pada 2 April 2023 dini hari tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah rumah warga dan masjid, seperti kaca pecah dan dinding retak.
Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, menyatakan keseriusan dalam menyelidiki dan mendalami apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian ini.