portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Layanan Pembuatan Paspor di Imigrasi Cilegon Dialihkan ke MPP Setelah Ambruknya Atap

Layanan Pembuatan Paspor di Imigrasi Cilegon Dialihkan ke MPP Setelah Ambruknya Atap

Pasca runtuhnya atap Ruangan Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, layanan pembuatan paspor dialihkan sementara ke Mall Pelayanan Publik di Kota Cilegon. Pengalihan ini berlaku untuk masyarakat yang telah mendaftarkan permohonan melalui aplikasi M-Paspor pada tanggal 30 – 31 Oktober 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Muhammad Deny Firmansyah, menegaskan bahwa walaupun lokasi wawancara dan foto berpindah, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pemohon juga masih dapat mendaftar melalui M-Paspor dengan memilih lokasi Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon di aplikasi tersebut.

Muhammad Deny Firmansyah juga mengatakan bahwa semua pelayanan imigrasi, termasuk layanan paspor, tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat di Wilayah Cilegon dapat mendapatkan pelayanan tersebut di Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon.

Kepala Seksi Informasi dan Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Nidya Oktaviyanti, menjelaskan bahwa mereka telah menghubungi semua pemohon yang terdaftar mengenai pemindahan lokasi tersebut melalui pesan whatsapp, SMS, dan telepon langsung. Untuk pemohon yang sudah datang ke Kantor Imigrasi Cilegon, pihaknya telah menyiapkan 3 kendaraan dinas untuk mengantarkan mereka ke Mall Pelayanan Publik guna proses foto dan wawancara.

Meskipun layanan foto dan wawancara dialihkan, masyarakat masih dapat mengambil paspor dan layanan izin tinggal di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon.

Runtuhnya atap pada Ruangan Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon terjadi saat pengerjaan renovasi pemasangan interior. Tidak ada korban jiwa atau luka dalam kejadian tersebut. Dugaan sementara, ambruknya atap tersebut disebabkan oleh usia bangunan yang telah dibangun sejak tahun 1983. Pihak Kementerian Hukum dan HAM Banten juga bekerja sama dengan Polres Cilegon untuk mengamankan aset negara di dalam bangunan tersebut.