Satpol PP Kota Bandung telah mengambil tindakan tegas terhadap pengamen yang meresahkan di Jalan Braga, Kota Bandung, setelah kejadian tersebut viral. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan bahwa mereka telah memberikan tindakan tegas dengan meminta pengamen tersebut membuat surat pernyataan. Rasdian mengingatkan pengamen tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya memaksa meminta uang kepada pengunjung, terutama di kawasan Jalan Braga. Jika pengamen tersebut mengulangi perbuatannya, mereka akan dikenakan denda administrasi dan dibawa ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti. Rasdian juga mengungkapkan bahwa Satpol PP sering menerima laporan tentang kegiatan pengamen dan pengemis yang melakukan aksinya dengan pemaksaan di kawasan Braga. Mereka telah melakukan pengawasan intensif di lokasi tersebut untuk mengantisipasi tindakan yang meresahkan. Jika tindakan tersebut dilakukan berulangkali oleh orang yang sama, mereka dapat dikenakan denda atau tindak pidana ringan.
Home
Berita
Satpol PP Turun Tangan Mengatasi Pengamen yang Menyebabkan Ketidaknyamanan Bagi Pengunjung Jalan Braga Bandung
Satpol PP Turun Tangan Mengatasi Pengamen yang Menyebabkan Ketidaknyamanan Bagi Pengunjung Jalan Braga Bandung

Read Also
Recommendation for You

Penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya akan diurus sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, berdasarkan…

UEFA telah secara resmi mengumumkan bahwa Crystal Palace dari Liga Inggris tidak akan diizinkan untuk…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan dana hingga hampir Rp4 triliun untuk mengatasi persoalan banjir…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif menyeluruh sebesar 15 hingga 20…

Penyakit tekanan darah tinggi mendominasi hasil Program Cek Kesehatan Gratis di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,…