Satpol PP Kota Bandung telah mengambil tindakan tegas terhadap pengamen yang meresahkan di Jalan Braga, Kota Bandung, setelah kejadian tersebut viral. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan bahwa mereka telah memberikan tindakan tegas dengan meminta pengamen tersebut membuat surat pernyataan. Rasdian mengingatkan pengamen tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya memaksa meminta uang kepada pengunjung, terutama di kawasan Jalan Braga. Jika pengamen tersebut mengulangi perbuatannya, mereka akan dikenakan denda administrasi dan dibawa ke dinas sosial untuk ditindaklanjuti. Rasdian juga mengungkapkan bahwa Satpol PP sering menerima laporan tentang kegiatan pengamen dan pengemis yang melakukan aksinya dengan pemaksaan di kawasan Braga. Mereka telah melakukan pengawasan intensif di lokasi tersebut untuk mengantisipasi tindakan yang meresahkan. Jika tindakan tersebut dilakukan berulangkali oleh orang yang sama, mereka dapat dikenakan denda atau tindak pidana ringan.
Home
Berita
Satpol PP Turun Tangan Mengatasi Pengamen yang Menyebabkan Ketidaknyamanan Bagi Pengunjung Jalan Braga Bandung
Satpol PP Turun Tangan Mengatasi Pengamen yang Menyebabkan Ketidaknyamanan Bagi Pengunjung Jalan Braga Bandung
Read Also
Recommendation for You
Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari…
Liputan6.com, Jambi – “Ngueng… ngueng…” bunyi mesin amplas meraung di pojok ruangan Lembaga Pelatihan Kerja…
Liputan6.com, Jakarta – Marselinus Michael Dendy Lesmono, atau yang akrab disapa Michael Dendy, merupakan salah…
Liputan6.com, Yogyakarta – Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria mengatakan…