portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Tersangka Insiden Pecahnya Jembatan Kaca Melibatkan Pemilik The Geong Banyumas

Tersangka Insiden Pecahnya Jembatan Kaca Melibatkan Pemilik The Geong Banyumas

Setelah insiden jembatan kaca pecah yang merenggut nyawa salah satu pengunjung di tempat wisata The Geong Banyumas, polisi telah menetapkan pemilik dan pengelola tempat wisata tersebut sebagai tersangka. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin (30/10/2023), mengatakan bahwa pemilik wahana The Geong bernama Edi Suseno (63), seorang warga Banyumas, telah ditahan.

Edy menjelaskan bahwa penetapan status tersangka kepada Edi Suseno dilakukan setelah tim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan memeriksa 16 orang saksi, termasuk ahli konstruksi. Polresta Banyumas juga bekerja sama dengan Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah untuk melakukan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan kaca tersebut.

Dalam pemeriksaan di TKP, diketahui bahwa jembatan tersebut menggunakan kaca jenis tempered satu lapis dengan ketebalan 12 milimeter atau 1,2 sentimeter. Berdasarkan keterangan ahli, seharusnya jembatan tersebut menggunakan kaca jenis laminated tempered dengan minimal tiga lapis kaca untuk keamanan.

Selain itu, beberapa pilar yang menjadi penopang jembatan tersebut berbeda-beda, sehingga tidak mampu menahan tekanan dengan optimal. Hal ini menjadi salah satu penyebab pecahnya kaca jembatan.

Lebih lanjut, berdasarkan pengakuan tersangka Edi, dia adalah desainer jembatan kaca tersebut. Selain itu, Edi tidak memiliki izin dan tidak mengikuti prosedur operasional standar dalam mendesain maupun mengoperasikan wahana jembatan kaca di tempat wisata The Geong.

Exit mobile version