Polisi lalu lintas (polantas) yang sedang mengatur jalan raya, menangkap pelajar yang terlibat dalam tawuran di dekatnya. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Lima pelajar tersebut ditangkap oleh personel Satlantas Polresta Serkot pada Rabu petang, 1 November 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
“Ketika personel Satlantas Polresta Serkot sedang melakukan patroli, mereka mendapat informasi bahwa ada warga yang membawa senjata tajam. Pelapor kemudian mengejar dan mengamankan mereka, dan saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa mereka terlibat dalam tawuran. Kemudian mereka dibawa ke Satreskrim Polresta Serkot,” ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatreskrim Polresta Serkot, di kantornya, pada Kamis, 2 November 2023.
Awalnya, personel Satlantas Polresta Serkot sedang melakukan pengaturan lalu lintas sore. Namun, mereka mendengar teriakan warga, dan saat mendekat, mereka menemukan adanya tawuran antarpelajar.
Aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan, dan akhirnya lima pelajar ditangkap dan dibawa ke Satreskrim Polresta Serkot untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antara pelajar tersebut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AFF (17) dan PR (20). Mereka adalah pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten. Saat tawuran terjadi, mereka membawa senjata tajam.
“Barang bukti yang diamankan adalah celurit, golok, dan motor. Mereka berstatus pelajar,” jelas Kompol Hengki Kurniawan.