portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Dedi Mulyadi Terkejut dengan Anggaran Pengobatan Napi di Lapas yang hanya Rp 40 Juta per Tahun

Dedi Mulyadi Terkejut dengan Anggaran Pengobatan Napi di Lapas yang hanya Rp 40 Juta per Tahun

Liputan6.com, Purwakarta – Melihat sehari-hari Kang Dedi Mulyadi (KDM) selama ini. Dia terlihat masih aktif menyapa warga di berbagai daerah. Tidak hanya itu, saat ini dia juga sering mengunjungi beberapa lembaga negara.

Seperti yang dilakukannya baru-baru ini, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk menyapa sejumlah narapidana. Dalam kesempatan itu, dia bertemu dengan Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Yosef Antonius.

Dedi Mulyadi terlibat dalam percakapan santai dengan Kepala Lapas ini. Dalam diskusi tersebut, KDM menjelaskan bahwa saat menjadi Bupati Purwakarta, dia memiliki konsep Peraturan Budaya Desa yang salah satunya mengatur kejahatan karena keterpaksaan dengan nilai di bawah Rp 10 juta diharapkan bisa diselesaikan melalui musyawarah.

“Bagi saya, orang yang mencuri ayam misalnya, biaya perkara tersebut lebih mahal daripada nilai yang dicuri. Jadi, cukup diselesaikan melalui musyawarah di tingkat desa, dengan hukuman seperti kerja bakti,” kata Dedi dalam percakapan tersebut.

Mendengar konsep tersebut, Yosep setuju. Menurutnya, jika semua kasus berakhir di penjara, itu akan menjadi beban negara. Salah satunya adalah biaya kesehatan untuk pengobatan para narapidana.

Jika narapidana sakit memiliki BPJS, hal tersebut tidak masalah. Tetapi jika mereka tidak memiliki BPJS, maka biaya pengobatan ditanggung oleh pihak Lapas. Tahun ini, anggaran untuk kesehatan hanya sekitar Rp 40 juta untuk lebih dari 400 narapidana di Lapas Purwakarta.

“Jika narapidana tersebut warga Purwakarta, kita bisa meminta bantuan Dinsos atau Dinkes. Tetapi di sini ada banyak narapidana yang berasal dari daerah lain,” jelas Yosef.

Salah satu kasus terbaru, kata Yusep, adalah perkelahian di dalam lapas yang melibatkan tiga narapidana. Perkelahian itu semakin memburuk dengan ditemukannya senjata tajam yang dimiliki oleh salah satu narapidana.

“Biaya operasionalnya sekitar Rp 30 juta. Jadi, sekarang anggaran pengobatan kami hanya tersisa sekitar Rp 2 juta hingga November-Desember,” ujarnya.

Selain masalah kesehatan, Lapas Kelas IIB Purwakarta ini sudah melebihi kapasitasnya. Saat ini, jumlah narapidana sudah mencapai 400 orang sedangkan kapasitas lapas hanya untuk 250 orang. Belum lagi, lapas ini tidak memiliki halaman dan dikelilingi oleh pemukiman warga yang membuat banyak kasus pelemparan narkoba dari luar.

Keluhan Yosef pun berlanjut. Salah satu yang ia sampaikan kepada Dedi Mulyadi adalah kondisi lapas yang tidak memiliki pagar pembatas dan tinggi tembok yang hanya sekitar 3 meter dari standar minimal 5 meter.

Setelah mendengar penjelasan dari Yosef, Kang Dedi Mulyadi berharap kunjungannya ke lapas atau rutan bisa mengumpulkan aspirasi sekaligus membantu mencari solusi bagi narapidana yang melakukan tindakan kriminal karena keterpaksaan. Seperti mendorong adanya restorative justice.

“Kami berharap perkara-perkara kecil ini bisa diselesaikan secara keluarga, karena biaya perkara tersebut mahal mulai dari penangkapan, pemeriksaan, pelimpahan, sidang, hingga penahanan,” kata Dedi.