portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Kekurangan Akuntan Publik di Indonesia Menurut Guru Besar Akuntansi

Kekurangan Akuntan Publik di Indonesia Menurut Guru Besar Akuntansi

Indonesia diketahui memiliki potensi ekonomi yang besar dengan jumlah penduduknya yang mencapai lebih dari 200 juta orang. Namun, sayangnya Indonesia mengalami kekurangan tenaga akuntan publik yang memadai. Perbandingannya adalah 1 akuntan untuk setiap 121.000 penduduk.

Data awal tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah akuntan di Indonesia hanya sebanyak 1.500 orang, namun dengan jumlah penduduk mencapai 281 juta orang, perbandingannya sangatlah tidak seimbang. Jika dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Malaysia yang memiliki perbandingan 1 akuntan publik untuk setiap 20.000 penduduk atau Singapura dengan perbandingan 1 akuntan publik untuk setiap 5.000 penduduk, maka Indonesia tertinggal jauh.

Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan ekonomi dalam negeri yang berkembang pesat. Namun, tingkat pertumbuhan ekonomi ini tidak diimbangi dengan ketersediaan tenaga akuntan yang memadai di dalam negeri. Hal ini dapat berdampak pada munculnya akuntan publik yang tidak kompeten dan tidak mampu menguasai transaksi-transaksi ekonomi yang besar. Terlebih lagi, dengan semakin banyaknya perusahaan yang go public di Indonesia, mereka membutuhkan akuntan publik yang handal.

Oleh karena itu, Profesor Antonius Herusetya mendorong agar perguruan tinggi di Indonesia meningkatkan jurusan akuntansi dengan mempelajari berbagai teknologi dan inovasi untuk mengolah data akuntansi menjadi big data. Di Universitas Pelita Harapan (UPH), Program Studi Akuntansi sedang mengembangkan kemampuan dalam bidang data analitik. Mereka berharap lulusan akuntansi memiliki kemampuan dalam data analitik sehingga mampu menggunakan semua data yang diolah menjadi big data.

Dalam pidato pengukuhan sebagai Guru Besar, Prof Antonius juga menjelaskan peran auditor eksternal dalam pelaporan keuangan di Indonesia. Ia menyoroti adanya skandal manipulasi laporan keuangan perusahaan publik dalam lima tahun terakhir di Indonesia. Para akuntan publik dan perusahaan yang terlibat dalam skandal tersebut mendapat sanksi dari pemerintah.

Sejauh ini, UPH memiliki lebih dari 20 Guru Besar, menjadikannya universitas swasta dengan jumlah Guru Besar terbanyak.