Liputan6.com, Banjarmasin – Menjelang Pemilu 2024, Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam kategori kerawanan tinggi terkait isu kampanye politik bermuatan SARA, informasi Hoax, dan Ujaran Kebencian dalam Pemilu serentak Tahun 2024 di media sosial (medsos).
“Kalimantan Selatan berada pada posisi kelima terkait Indeks Kerawanan Pemilu 2024,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono, dalam Pendidikan Politik Masyarakat dan Organisasi Wartawan dan Media di Aston Banua Hotel Kabupaten, Banjar, Kamis (2/11/2023).
Kerawanan di media sosial di Kalsel menempati urutan setelah DKI Jakarta, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, dan Jawa Barat. Hal ini disampaikan kepada insan pers setelah memberikan paparan pada pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Bakesbangpol Kalsel.
Aries Mardiono mengungkapkan, Bawaslu seluruh Indonesia bersama dengan para pakar telah melakukan penilaian terhadap 38 provinsi di Indonesia untuk memetakan Indeks Kerawanan Pemilu 2024 dalam dimensi medsos.
“Penilaian yang dilakukan Bawaslu Republik Indonesia ini mengacu pada catatan pelaksanaan pemilu tahun sebelumnya. Pemicunya adalah adanya laporan terkait konten di medsos yang dianggap mengandung ujaran kebencian sehingga hal ini membuat Kalsel masuk dalam kategori kerawanan Pemilu kelima besar,” jelasnya.
Untuk itu, Bawaslu Kalsel akan fokus pada pengawasan di medsos untuk mencegah penyebaran isu kampanye politik yang mengandung SARA, informasi hoax, dan ujaran kebencian.
“Bawaslu memiliki komunitas digital untuk melakukan pencegahan sehingga kerawanan yang terdeteksi dapat dicegah dan dilakukan langkah-langkah agar konten berupa ujaran kebencian tidak lagi ada,” ucap Ketua Bawaslu Kalsel.