portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Peran Pajak Perusahaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Peran Pajak Perusahaan dalam Mendukung Pembangunan Daerah

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan oleh perusahaan akan berdampak pada pembangunan daerah. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara, Heru Narwanta, mengatakan bahwa seratus persen pajak yang dibayarkan oleh perusahaan akan kembali ke daerah tempat usaha pembayar pajak berada.

“Penerimaan dari PBB seratus persen akan masuk ke pemerintah Kabupaten/Kota. PBB yang dibayarkan dari perusahaan akan disalurkan kembali untuk pembangunan daerah di mana perusahaan mengelola sumber daya alamnya,” ujar Heru Narwanta pada acara PBB Gathering di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta pada Jumat (4/11/2023).

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pembayaran PBB akan dikembalikan kepada daerah dengan pembagian 16,2% masuk ke provinsi, 73,7% masuk ke kabupaten asal, dan sisanya 10% akan dibagi kepada kabupaten lain yang ada di provinsi tersebut.

“Tidak hanya untuk capaian target penerimaan PBB, tetapi lebih kepada kontribusi dalam pembangunan daerah karena pembayaran PBB dari perusahaan seratus persen akan disalurkan kembali ke daerah tersebut,” tambah Heru.

Heru Narwanta juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang berkontribusi pada pembangunan daerah, terutama perusahaan dari sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, serta sektor lainnya di wilayah KPP Pratama Bontang, Tanjung Redeb, Tarakan, Penajam, dan Tenggarong.

Selain itu, DJP juga memberikan penghargaan kepada PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk. Kideco mendapatkan penghargaan atas dedikasi tinggi dalam melakukan pembayaran SPPT PBB tahun 2022 dari Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Heru Narwanta kepada Direktur Finance, SCM & Asset Management PT Kideco Jaya Agung, Togi Ottoman Bernard. Pada kesempatan yang sama, Togi Ottoman Bernard juga menyampaikan komitmen Kideco dalam berkontribusi pada pembangunan daerah dan melindungi lingkungan.

“Kideco mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada kami. Dengan membayar PBB dengan sungguh-sungguh, Kideco turut serta dalam peningkatan pembangunan yang lebih baik untuk Kabupaten Paser serta perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang. Kami juga berharap dapat terus menjaga ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi yang optimal pada negara,” ujar Togi Ottoman Bernard.

Exit mobile version