Kasus video porno LH dengan muridnya saat menjadi guru di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Serang, Banten masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Serang.
LH dilaporkan ke Polres Serang atas video porno, dan juga ke Polda Banten atas kasus pelecehan seksual.
“Kita mendapat info bahwa ada laporan terkait video-video lain yang melibatkan laki-laki yang sama dengan korban yang berbeda di Polda,” kata AKP Andi Kurniady, Kasat Reskrim Polres Serang, Kamis (09/11/2023).
Satreskrim Polres Serang menerima laporan dan menangani kasus video porno antara guru dan murid yang terjadi pada tahun 2020. Saat kejadian tersebut, korban yang juga siswinya masih di bawah umur.
“Perekaman video porno terjadi antara tahun 2020 sampai 2021, saat korban masih di bawah umur. Ini bukan kasus UU ITE, tapi kasus pencabulan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku LH sering melakukan adegan asusila dan merekamnya. Kasus pelecehan seksual dilaporkan kepada Polda Banten sekitar bulan Januari 2023 oleh keluarga adik iparnya.
Kemudian kasus video porno yang tersebar di masyarakat diduga terjadi antara 2020 hingga 2021, saat LH masih menjadi guru di MTs dan pemeran wanita dalam video tersebut adalah muridnya. Video porno tersebut direkam di dalam sebuah kamar dan dilaporkan ke Polres Serang.