portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Profil Edward Omar Sharif Hiariej, Wamenkumham yang Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap KPK

Profil Edward Omar Sharif Hiariej, Wamenkumham yang Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/11/2023). Penetapan tersebut sudah ditandatangani sekitar dua minggu lalu.

Selain Eddy Hiariej, terdapat empat tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Empat tersangka tersebut terdiri dari pihak penerima tiga orang dan pemberi satu orang.

Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sekitar Rp 7 miliar. IPW juga melaporkan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Ari Rukmana, dan advokat Yosi Andika Mulyadi ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, menyatakan bahwa Eddy Hiariej tidak mengetahui bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Tubagus juga mengatakan bahwa Eddy Hiariej belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan belum menerima surat perintah penyidikan (sprindik) atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh penyidik KPK.