Di samping itu, kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) juga sering terjadi dan sulit dikendalikan. Seperti kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang dilaporkan terjadi sejak 19 Agustus 2023.
Karena hal ini, Kota Bandung memberlakukan masa darurat sampah yang saat ini sudah diperpanjang hingga 26 Desember 2023.
Kejadian serupa terjadi di TPA Rawa Kucing, Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang, yang terbakar pada Jumat 20 Oktober 2023.
Luas area yang terbakar disebutkan mencapai 27 hektare daro total 34 hektare lahan TPA. Proses pemadaman berlangsung selama 13 hari. Selama itu pemerintah daerah memberlakukan status tanggap darurat kebakaran.
Menilik banyaknya peristiwa yang terjadi di berbagai daerah, tak bisa dipungkiri jika Indonesia saat ini sedang mengalami darurat sampah. Mulai dari Batam, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar sedang terjadi penumpukan sampah.
Volume sampah harian yang terus meningkat dan daya tampung TPA yang terbatas, masalah sampah menjadi bom waktu yang siap meledak.