portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup

Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup

Alif Iman Nurlambang menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menemukan bukti adanya intervensi dari eksekutif ke yudikatif, khususnya melalui Lembaga Konstitusional. Ia juga menyatakan kekhawatiran terhadap kemungkinan ancaman terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Alif Iman Nurlambang mengajak para tokoh bangsa dan pemangku kepentingan untuk terus melakukan musyawarah. Selain itu, ia mengutip nasihat dari Gus Mus yang mengatakan bahwa para budayawan, tokoh agama, pembela demokrasi, dan pejuang hak asasi manusia perlu bersatu untuk memberikan nasihat kepada pemerintah dan meminta masyarakat saling memahami situasi yang tidak menguntungkan saat ini.