Alif Iman Nurlambang menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menemukan bukti adanya intervensi dari eksekutif ke yudikatif, khususnya melalui Lembaga Konstitusional. Ia juga menyatakan kekhawatiran terhadap kemungkinan ancaman terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Alif Iman Nurlambang mengajak para tokoh bangsa dan pemangku kepentingan untuk terus melakukan musyawarah. Selain itu, ia mengutip nasihat dari Gus Mus yang mengatakan bahwa para budayawan, tokoh agama, pembela demokrasi, dan pejuang hak asasi manusia perlu bersatu untuk memberikan nasihat kepada pemerintah dan meminta masyarakat saling memahami situasi yang tidak menguntungkan saat ini.
Home
Berita
Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup
Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup
Recommendation for You
Liputan6.com, Grobogan – Tanggul Sungai Tuntang jebol menyebabkan banjir melanda puluhan desa di Kabupaten Grobogan…
Liputan6.com, Bandung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan penduduk miskin di Jawa…
Liputan6.com, Gorontalo – Terletak di Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Hutan Pinus Dulamayo menawarkan…
Liputan6.com, Yogyakarta – Musik adalah bahasa universal yang melampaui batasan kata. Bagi Ucok Hutabarat…
Liputan6.com, Lampung – Setelah hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat (17/1/2025) sore,…