Alif Iman Nurlambang menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menemukan bukti adanya intervensi dari eksekutif ke yudikatif, khususnya melalui Lembaga Konstitusional. Ia juga menyatakan kekhawatiran terhadap kemungkinan ancaman terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Alif Iman Nurlambang mengajak para tokoh bangsa dan pemangku kepentingan untuk terus melakukan musyawarah. Selain itu, ia mengutip nasihat dari Gus Mus yang mengatakan bahwa para budayawan, tokoh agama, pembela demokrasi, dan pejuang hak asasi manusia perlu bersatu untuk memberikan nasihat kepada pemerintah dan meminta masyarakat saling memahami situasi yang tidak menguntungkan saat ini.
Home
Berita
Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup
Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup

Read Also
Recommendation for You

Penyelenggaraan haji dan umrah ke depannya akan diurus sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, berdasarkan…

UEFA telah secara resmi mengumumkan bahwa Crystal Palace dari Liga Inggris tidak akan diizinkan untuk…

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan dana hingga hampir Rp4 triliun untuk mengatasi persoalan banjir…

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif menyeluruh sebesar 15 hingga 20…

Penyakit tekanan darah tinggi mendominasi hasil Program Cek Kesehatan Gratis di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,…