Alif Iman Nurlambang menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menemukan bukti adanya intervensi dari eksekutif ke yudikatif, khususnya melalui Lembaga Konstitusional. Ia juga menyatakan kekhawatiran terhadap kemungkinan ancaman terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Alif Iman Nurlambang mengajak para tokoh bangsa dan pemangku kepentingan untuk terus melakukan musyawarah. Selain itu, ia mengutip nasihat dari Gus Mus yang mengatakan bahwa para budayawan, tokoh agama, pembela demokrasi, dan pejuang hak asasi manusia perlu bersatu untuk memberikan nasihat kepada pemerintah dan meminta masyarakat saling memahami situasi yang tidak menguntungkan saat ini.
Home
Berita
Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup
Tokoh Majelis Permusyawaratan Rembang Menyebut Demokrasi Indonesia Otonomi Daerah Sudah Tepat Sudah Cukup
Recommendation for You
Bobby yang maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan Surya, menyatakan bahwa pemimpin tidak…
Sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi sebuah kafe di Pekanbaru yang sering ramai…
Liputan6.com, Kendari- Ribuan honorer dan ASN yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI,…
Lucia Rizka Andalusia, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, menganggap kehadiran pabrik Beurer…