Andika menjelaskan bahwa saat ia membentak anaknya, pelaku mengeluarkan kalimat yang tidak pantas didengar oleh anak-anak, terlebih lagi dengan suara yang begitu keras.
Akibat peristiwa tersebut, anaknya ketakutan dan trauma sampai demam serta harus dilarikan ke rumah sakit.
“Andika mengatakan bahwa anak kecil seharusnya jika tidak bisa terkendali, temui dia sebagai orang tua. Jangan membentak, karena kita memiliki nomor telepon dan grup sekolah, bisa langsung menghubungi saya,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa perbuatan terlapor seharusnya tidak boleh terjadi, terlebih lagi peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah dan disaksikan oleh banyak anak-anak. “Seharusnya pihak sekolah yang menegur, karena ada guru BK, komite, dan semua pihak,” tambahnya.
Andika berharap bahwa pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut. “Saya menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib yaitu kepolisian, karena merekalah yang memiliki wewenang. Saya hanya manusia biasa yang meminta hukum ditegakkan,” tutupnya.