Seorang warga Samarinda, Suprianda, ditemukan bersimbah darah di sebuah kandang harimau di Jalan KH Wahid Hasyim 2, Sempaja, Samarinda, Sabtu (18/11/2023). Keberadaan harimau tersebut diduga ilegal.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian, Suprianda sekitar pukul 11.00 WITA seperti biasa masuk ke kandang untuk memberi makan. Pria tersebut merupakan penjaga dan perawat harimau milik majikannya.
Lokasi kandang berada di bagian belakang rumah yang dikelilingi oleh pagar beton. Setengah jam kemudian, istri korban berusaha menghubungi suaminya namun tidak mendapat respons.
Istri korban kemudian mendatangi rumah pemilik harimau dan melaporkan hal tersebut. Setelah diperiksa, Suprianda ditemukan bersimbah darah di dalam kandang.
Sekitar pukul 15.00 WITA, korban dievakuasi dari dalam kandang dan langsung dibawa ke rumah sakit. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia dengan luka-luka di seluruh tubuhnya.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Ari Wibawanto menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan harimau. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kepolisian juga tampak berada di sekitar kandang. Sementara olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum bisa dilakukan mengingat kandang masih dihuni oleh harimau.
Untuk selanjutnya, BKSDA Kaltim akan melakukan pendalaman setelah kejadian ini. Fokus utamanya adalah tes DNA untuk memastikan jenis harimau ini.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang datang ke TKP menjelaskan bahwa kepolisian sudah meminta keterangan sejumlah saksi mata, termasuk pemilik kandang.