portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Menolak dan Mengabaikan Rohingya – Perbuatan yang Bertentangan dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan kita

Menolak dan Mengabaikan Rohingya – Perbuatan yang Bertentangan dengan Nilai-Nilai Kemanusiaan kita

Pada Kamis (16/11/2023), Aceh, salah satu provinsi di Indonesia, menjadi pusat perhatian berbagai media internasional setelah insiden penolakan imigran Rohingya yang mendarat di Bireuen dan Aceh Utara. Beberapa lembaga mempertanyakan pertanggungjawaban Indonesia atas insiden kemanusiaan ini.

Kapal yang membawa puluhan imigran mendarat di Pantai Kuala Pawoen, Desa Pante Sukon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen atas bantuan nelayan yang menariknya ke pantai. Kedatangan imigran ini merupakan gelombang ketiga dalam sepekan terakhir.

Gelombang pertama mendarat di Pantai Kulee, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, membawa sebanyak 200 imigran. Gelombang kedua menyusul keesokan harinya, membawa 174 imigran di Desa Pasie Meurandeh, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.

Masyarakat setempat awalnya menolong para imigran dengan memberikan bantuan makanan dan minuman. Namun, setelah itu, mereka dipaksa untuk kembali berlayar mengarungi lautan.

Hal ini mencetuskan pertanyaan terkait komitmen Indonesia terkait isu kemanusiaan, terutama setelah terpilih kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB. Indonesia sebenarnya memiliki peraturan presiden tentang penanganan pengungsi luar negeri, namun terkesan tidak dijalankan.

Selain itu, Indonesia memiliki instrumen HAM lain, seperti prinsip non-refoulement, yang melindungi perempuan, anak-anak, kelompok disabilitas, dan sebagainya. Meskipun Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, negara ini punya instrumen hukum dan prinsip HAM lain yang seharusnya melindungi pengungsi, termasuk Rohingya.

Sebagai informasi, Rohingya adalah komunitas Muslim yang sebagian besar tinggal di wilayah Rakhine (Arakan) di Myanmar. Mereka merupakan kelompok minoritas yang paling teraniaya di dunia.

Pemerintah Myanmar dituduh menerapkan diskriminasi terhadap etnis Rohingya, yang mendorong mereka untuk meninggalkan negara dan mencari suaka di negara lain. Kondisi pengungsi Rohingya di negara lain, termasuk Bangladesh, juga semakin memprihatinkan.

Insiden penolakan terhadap imigran Rohingya ini mengundang perhatian masyarakat internasional terhadap tanggung jawab Indonesia dalam menangani isu kemanusiaan, terutama terkait perlindungan terhadap pengungsi.