portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

“Pemeran Letusan Senjata di Garut Berisiko 10 Tahun Penjara”

“Pemeran Letusan Senjata di Garut Berisiko 10 Tahun Penjara”

Polisi berhasil menangkap seorang pria yang terlibat dalam peristiwa memamerkan letusan senjata api dalam sebuah video di Garut. Pria tersebut, berinisial S, ditangkap oleh Polres Garut setelah beberapa saksi diperiksa. Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan bahwa pelaku menggunakan senjata api rakitan dan saat ini akan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian berhasil mengungkap lokasi di mana video penembakan senjata api itu dibuat, yaitu di sebuah perumahan di Kabupaten Garut. Kasatreskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menambahkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di salah satu kafe di Garut setelah video viral tersebut menjadi perhatian masyarakat. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu senjata api rakitan dan satu air softgun yang dibeli secara online oleh tersangka. Ari juga mengungkapkan bahwa informasi mengenai pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut dapat diverifikasi dan dibuktikan melalui penangkapan tersebut.