Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia minimal calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masih menjadi perbincangan publik yang kontroversial. Putusan tersebut memberikan peluang bagi capres-cawapres yang pernah terpilih sebagai anggota DPR/DPD, Gubernur, atau Wali Kota untuk mencalonkan diri meskipun belum berusia 40 tahun. Ketua MK, Anwar Usman, dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatannya. Meskipun kontroversial, banyak yang mendukung keputusan MK yang meloloskan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres dan cawapres. Menurut pengamat dan praktisi hukum, putusan ini sudah final dan memberikan pesan moral yang penting. Masyarakat diingatkan untuk tetap mengawasi proses pemilu dengan baik dan memastikan proses demokrasi tetap berjalan netral tanpa intervensi kekuasaan eksekutif. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Pasal 10 UU MK. Masyarakat juga diingatkan bahwa dalam demokrasi Indonesia, tidak ada kekuasaan mutlak dan semua pihak dapat menggugat apabila merasa terjadi pelanggaran konstitusi. Putusan MK ini menegaskan bahwa anak muda berusia di bawah 40 tahun tetap memiliki hak konstitusi untuk memilih dan dipilih sesuai UUD 1945 tanpa pembatasan yang merugikan demokrasi dan hak asasi anak muda. Menyimpulkan, putusan MK perlu dihormati karena memiliki kekuatan hukum final sejak diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum.
“Polemik Putusan MK Calon Wakil Presiden: Tanggapan Praktisi Hukum”
Recommendation for You
Liputan6.com, Jakarta – Tim gabungan kembali berhasil mengevakuasi satu korban yang tertimbun longsor di Pekalongan,…
Liputan6.com, Grobogan – Tanggul Sungai Tuntang jebol menyebabkan banjir melanda puluhan desa di Kabupaten Grobogan…
Liputan6.com, Bandung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyebutkan penduduk miskin di Jawa…
Liputan6.com, Gorontalo – Terletak di Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Hutan Pinus Dulamayo menawarkan…
Liputan6.com, Yogyakarta – Musik adalah bahasa universal yang melampaui batasan kata. Bagi Ucok Hutabarat…