Oknum Polresta Pekanbaru yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Brigadir RRS, ditahan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Riau sejak 22 November 2023. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Hery Murwono SIK membenarkan penahanan polisi yang melakukan kekerasan terhadap istri. Dia menyebut pengusutan masih berlangsung di Propam.
“Sudah ditahan, masih dalam proses,” kata Hery, Jumat petang, 24 November 2023.
Korban penganiayaan Brigadir RRS atau istri pelaku, YIL, mengapresiasi tindakan cepat Propam Polda Riau menangani kasus tersebut. YIL juga menyebut akan selalu berkoordinasi dengan Propam Polda Riau untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkannya.
YIL berharap proses ini berjalan dengan lancar sehingga mampu memberikan keadilan kepada korban. Kasus ini mencuat setelah curhatan YIL viral di media sosial, menampilkan slide gambar wajah lebam dan mulut berlumuran darah diduga akibat penganiayaan Brigadir RRS.
Penganiayaan ini membuat YIL trauma apalagi peristiwa suram yang dialaminya sudah sering. Impian YIL memiliki anak sirna setelah mengalami keguguran.
YIL bercerita, menikahi Brigadir RRS sempat dikira sebagai pilihan tepat. Namun, angan-angannya dibahagiakan dan janji-janji manisnya tidak selaras dengan perlakuan suaminya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.