Sempat dinyatakan hilang selama dua pekan, MC (15), seorang siswi SMP di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya ditemukan di salon pangkas rambut di wilayah Kecamatan Cibadak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
“MC yang sempat hilang selama dua pekan akhirnya berhasil ditemukan di salah satu salon pangkas rambut di wilayah Kecamatan Cibadak pada Rabu, (22/11),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.
MC dilaporkan hilang oleh orang tuanya warga Kecamatan Nagrak dan ada saksi korban dibawa oleh seorang pria dengan menggunakan sepeda motor sport berwarna hijau. Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kemudian mengembangkannya dengan meminta keterangan dari rekan-rekan korban.
Rekan korban menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa pada Rabu, (22/11) sekitar pukul 11.30 WIB, MC berada di salah satu salon pangkas rambut di Kecamatan Cibadak. Personel Unit PPA yang menerima informasi itu langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan korban.
Saat dijemput, MC sempat menangis dan pingsan diduga trauma setelah peristiwa yang dialaminya. Keberadaan korban dapat diketahui setelah rekannya berinisial NN sempat berkomunikasi dengan MC melalui pesan pendek media sosial, di mana korban menyebutkan keberadaannya saat itu.