Polres Pemalang Memanggil Orang Tua, Guru, dan Pemerintah Desa untuk Menyelesaikan Tawuran
Yovan mengungkapkan bahwa Polres Pemalang telah memanggil orang tua, guru, dan pemerintah desa untuk melakukan pembinaan dan menyelesaikan permasalahan tawuran di luar proses hukum.
“Didampingi masing-masing orang tua, mereka sudah membuat surat pernyataan,” kata Kapolres Pemalang.
“Apabila terulang lagi atau melakukan tindak pidana lainnya, maka kami tidak segan-segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Polres Pemalang intensif dalam melakukan patroli malam setiap harinya untuk mencegah aksi tawuran, premanisme, balap liar, gank motor, dan kejahatan lainnya seperti Curas, Curat, dan Curanmor.
“Patroli dilakukan sampai subuh, untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pemalang,” ujar dia.
Pihak kepolisian juga meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pemalang.
“Mohon segera informasikan setiap kejadian di sekitar anda melalui Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang 08112762110,” kata Kapolres Pemalang.