portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Tetap Bersatu, Masyarakat Diimbau Menjauhi Provokasi dari Peristiwa Bentrok di Bitung

Tetap Bersatu, Masyarakat Diimbau Menjauhi Provokasi dari Peristiwa Bentrok di Bitung

Kondisi Kota Bitung Aman Setelah Bentrokan, Kapolda: Aktivitas Kembali Normal

Liputan6.com, Manado – Situasi dan kondisi Kota Bitung aman terkendali usai terjadi bentrokan antar dua kelompok pada akhir pekan kemarin. Hal itu disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Minggu malam (26/11/2023). Aktivitas masyarakat juga sudah kembali normal seperti biasa.

“Mereka melakukan banyak kegiatan, perekonomian berjalan sebagaimana semestinya, hal itu menunjukkan kegiatan warga dan situasi Kota Bitung aman terkendali,” kata Setyo.

Setyo mengatakan, akibat bentrokan tersebut satu orang dilaporkan meninggal dunia dan dua luka-luka. Terdapat tujuh terduga pelaku yang sudah ditangkap, pertama lima orang pelaku yang terkait dengan korban meninggal dan dua pelaku terkait korban yang mengalami luka-luka. Dari tujuh pelaku itu, satu pelaku usianya masih di bawah umur.

Ia mengimbau mereka yang melakukan tindak pidana berupa penganiayaan atau kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban, sebaiknya menyerahkan diri. “Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke polres untuk menyampaikan dengan baik, dan akan ditangani secara baik, saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh penyidik. Kalau tidak akan dilakukan upaya penangkapan, atau kalau misalnya melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” katanya.

Ia juga menyatakan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Bitung yang telah bersama-sama berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan tugas, baik TNI, Polri, maupun Pemkot Bitung untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Tidak hanya masyarakat, termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dibuktikan pada kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen, kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini, dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum,” katanya.