portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Lukman Dolok Saribu Ditangkap Polisi karena Video Menghina Nabi Muhammad

Lukman Dolok Saribu Ditangkap Polisi karena Video Menghina Nabi Muhammad

Sosok Lukman Dolok Saribu yang telah membuat video ujaran kebencian viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian Sumut. Lukman, yang diketahui berasal dari Sorong, Papua Barat, baru saja kembali ke tempat asalnya, Kabupaten Toba, dan tinggal selama dua minggu sebelum ditangkap.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa video yang diduga menghina Nabi Muhammad dan meminta Israel membantai warga Indonesia di Palestina direkam oleh Lukman di salah satu kedai di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. Video tersebut diunggah pada Sabtu (25/11/2023) sore dan mulai viral di media sosial keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB.

Keluarga Lukman langsung meminta agar Lukman menyerahkan diri ke kantor polisi setelah mengetahui video tersebut viral. Akhirnya, Lukman diantar oleh kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba, dan kemudian diserahkan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Papua Barat terkait kasus ini.

“Pada sore harinya, saudara LDS (pelaku) diantar kakaknya untuk menyerahkan diri ke Polres Toba. Kita tahu bahwa keluarga dari LDS meminta saudara LDS mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Kapolda Sumut.

Exit mobile version