Sebuah video viral yang menampilkan seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat diduga meminta pungutan liar kepada seorang sopir angkutan umum. Dalam video tersebut, terlihat anggota Dishub tersebut tengah duduk di dalam mobil angkutan umum sambil memegang selembar uang.
Kejadian ini mengundang kecaman dari masyarakat, karena tindakan pungli merupakan pelanggaran hukum dan etika yang tidak bisa diterima. Setiap petugas pemerintahan seharusnya menjalankan tugasnya dengan baik tanpa meminta-minta uang kepada masyarakat.
Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur telah memberikan klarifikasi terkait video tersebut dan sedang melakukan investigasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan pungli tidak akan ditoleransi dan siap mengambil tindakan tegas terhadap anggota mereka yang terlibat.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang, dan semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya pungli. Kita semua berharap agar pelayanan publik dapat berjalan dengan baik tanpa adanya praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.