Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengucurkan 40 persen dana untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Kucuran dana pelaksanaan Pemilu 2024 ini ditandatangani oleh Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Bawaslu Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis, 09 November 2023.
Menurut Bey, setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah Pemilu 2024 yang disepakati. “Jadi untuk KPU (Komisi Pemilihan Umum) Rp441 miliar, untuk Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Rp122 miliar untuk tahun ini. Untuk tahun depan, Rp662 miliar untuk KPU, dan Rp183 miliar untuk Bawaslu. Tentunya dengan sudah jelas anggaran ini, kita berharap semua tidak ada lagi keterlambatan dan hambatan dalam logistik yang utama. Jadi semua harus dapat bekerja keras untuk pemilu tepat waktu,” ujar Bey, Bandung, Jumat, 10 November 2023.
Bey mengatakan sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak, anggaran dana hibah yang disepakati dalam NPHD ini pun terbilang besar. Namun tantangannya adalah penyelenggaraan dan kompleksitas logistik pun lebih signifikan. Bey ingin memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, pada Pilkada Serentak tahun 2024 telah memiliki dana hibah yang proporsional dan mencukupi untuk penyelenggaraan pilkada di daerah masing-masing.
“Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini. Kita juga akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku,” sebut Bey.
Penandatanganan NPHD ini merupakan komitmen Pemerintah Jawa Barat dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, bermartabat dan berkualitas melalui pengelolaan pendanaan. Pada penandatanganan NPHD ini disaksikan langsung oleh bupati dan wali kota dengan para ketua KPU dan ketua Bawaslu kabupaten dan kota seluruh Jawa Barat.