portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Papua Fest 2023: Diskusi Intensif Para Pakar tentang Implementasi Otsus untuk Kemakmuran Masyarakat Papua

Papua Fest 2023: Diskusi Intensif Para Pakar tentang Implementasi Otsus untuk Kemakmuran Masyarakat Papua

Sejumlah pakar hadir dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) sebagai bagian dari acara Papua Fest 2023. Selain seminar, festival ini juga menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus di Sorong, Papua Barat Daya.

Papua Fest 2023 diselenggarakan dalam rangka merayakan satu tahun Provinsi Papua Barat Daya dan 22 Tahun Otonomi Khusus (Otsus). Festival ini menampilkan berbagai kegiatan, termasuk seminar dari MIPI dan sosialisasi kebijakan otsus.

Dalam seminar nasional MIPI, hadir tiga pakar dari masing-masing bidang. Ketiga pakar tersebut adalah Prof. Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN yang juga mantan Dirjen Otda Kemendagri periode 2010-2014, Dr. Meky Sagrim, Rektor Universitas Papua (Unipa), dan Dr. Basir Rohrohmana, Direktur I Pasca Sarjana/Ketua Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura.

Tema yang diangkat dalam seminar ini adalah “Implementasi Otsus untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua yang Inklusif dan Berkeadilan.” Prof. Djohermansyah Djohan menyampaikan isi pokok kebijakan otsus Papua saat ini dan masalah formulasi UU Otsus dalam paparannya.

Acara seminar ini juga melibatkan sesi tanya jawab seputar otsus dan lembaga pendampingan yang berperan dalam kemajuan pembangunan di Tanah Papua. Peserta seminar terdiri dari pejabat sipil, TNI, Polri, akademisi, mahasiswa, pelajar, pengurus partai politik, tokoh adat, dan tokoh perempuan.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad, menyatakan bahwa otsus Papua bukanlah hadiah atau pemberian dari pemerintah pusat, melainkan hasil perjuangan tokoh-tokoh Papua. Dia menekankan perlunya evaluasi terkait dengan pembaharuan Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 di Papua.

Musa’ad berharap bahwa implementasi otsus yang memasuki usia 22 tahun dapat memberikan percepatan pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Papua yang inklusif dan berkeadilan. Ia juga mengharapkan UU Otsus yang diperbaharui dapat menjadi instrumen pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus, Musa’ad berharap pembaharuan UU Otsus lebih dimasifkan dalam sosialisasi kepada masyarakat. Pj Sekda Papua Barat Daya, Edison Siagian, dan Anggota DPR yang juga Ketua Pansus Otsus Papua, Komarudin Watubun turut hadir dalam kegiatan ini.