Advokat senior Maqdir Ismail akan maju sebagai calon anggota DPR dari PDIP dalam Pemilu 2024 di Dapil III yang mencakup Jakarta Barat, Utara, dan Kepulauan Seribu. Keputusannya ini didasari oleh keinginannya untuk turut serta dalam membangun negara hukum yang adil. Maqdir menegaskan bahwa hukum harus menjadi panglima dalam upaya menciptakan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi yang menyatakan Indonesia sebagai negara hukum.
Sebagai seorang advokat yang banyak membantu masyarakat dalam mencari keadilan, Maqdir telah terlibat dalam berbagai kasus kontroversial. Dari menyelamatkan orang dari ancaman penembak misterius hingga terlibat dalam protes terhadap pemerintahan pada masa lalu. Sebagai seorang praktisi hukum yang berpengalaman, Maqdir pernah menjadi pengacara untuk tokoh-tokoh penting seperti mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Dengan pengalaman dan dedikasinya dalam bidang hukum, Maqdir berkomitmen untuk menjadi legislator yang mewakili semua kalangan masyarakat. Ia percaya bahwa banyak masyarakat yang menjadi korban dari ketidakadilan dalam penegakan hukum. Dengan demikian, perannya sebagai anggota DPR diharapkan dapat membawa perubahan positif dan lebih banyak keadilan bagi seluruh masyarakat.