Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengikuti Seminar Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM secara virtual. Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menyampaikan tentang pentingnya indeks HAM sebagai instrumen untuk memantau pelaksanaan HAM di Indonesia. Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghargai HAM memiliki konstitusi dan regulasi yang mendukung implementasi HAM.
Tujuan dari seminar ini adalah untuk membentuk kebijakan yang berhubungan dengan HAM dan memperkuat kerjasama antara Kementerian HAM dengan lembaga lainnya. Direktur Instrumen HAM, Farid Junaedi, menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki fokus strategis dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM melalui keberhasilan kebijakan nasional.
Pengukuran Indeks HAM Indonesia akan memperhatikan lima tanggung jawab negara yang diatur oleh Konstitusi Indonesia, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM). Indeks HAM menjadi prioritas dalam kebijakan nasional di bidang HAM dan dijadwalkan untuk diukur setiap dua tahun dimulai tahun 2025.
Acara seminar ini dihadiri oleh narasumber terkemuka seperti Ketua Komnas HAM Atnike Sugiro, Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Indah Nur Savitri, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas R.M. Dewo Broto Joko, serta Ketua Badan Pengurus SETARA Ismail Hasani. Para peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Babel juga turut hadir secara virtual untuk mendukung kegiatan ini.