Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Surabaya mendukung penuh implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional III. Tujuan dari dukungan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan operasional Pelindo bersih dari korupsi dan pungutan liar, sejalan dengan peran Pelindo sebagai komponen kunci dalam mendorong Indonesia sebagai Poros Maritim Global.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Verico Sandi, menyatakan bahwa Zona Integritas merupakan indikator penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang efektif, akuntabel, dan transparan. Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dari para stakeholders. Pelindo dituntut untuk menjadi ekosistem maritim yang terintegrasi, kelas dunia, serta sebagai gerbang utama jaringan logistik global di Indonesia.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh stakeholder serta Sosialisasi Implementasi Tata Kelola oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia, serta Sosialiasi gratifikasi dan WBS Pelindo oleh KPK RI. Pelindo, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di industri maritim, merupakan hasil gabungan dari empat perusahaan BUMN, yaitu PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, dan PT Pelabuhan Indonesia IV.
Pelindo Regional II mengelola pelabuhan di wilayah 7 provinsi, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, NTB, dan NTT. Dengan komitmen dan dukungan dari berbagai pihak, Pelindo terus berusaha meningkatkan pelayanan demi mencapai standar internasional yang lebih baik.