portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Menteri ATR Memutuskan Memberikan Sertifikat Tanah Langsung kepada Warga tanpa Pungutan apa pun

Menteri ATR Memutuskan Memberikan Sertifikat Tanah Langsung kepada Warga tanpa Pungutan apa pun

Liputan6.com, Gunungkidul – Satu per satu rumah di Padukuhan Ngawen, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, didatangi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Jumat siang (08/12/23). Kedatangan menteri tersebut untuk memberikan Sertifikat tanah secara langsung kepada warga.

Menteri Hadi menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat tanah dari program PTSL secara langsung di Gunungkidul. Setidaknya ada 503 sertifikat tanah yang diserahkan pada warga.

“Jadi tujuan ingin mendengar langsung dari warga terkait pengurusan sertifikat tersebut. Siapa tahu ada pungutan saat mengurus pembuatan sertifikat,” kata dia.

Sesuai dengan Surat Keputusan 3 Menteri, program PTSL tersebut warga hanya membayar Rp150.000 untuk satu berkas. Hal tersebut juga termasuk biaya yang harus dikeluarkan warga di seluruh Indonesia.

Hadi Tjahjanto menyampaikan, pembagian sertifikat ini diharapkan menambah perputaran ekonomi warga dan memberikan jaminan hukum atas tanah yang dimiliki. Terlebih, di Kawasan selatan kabupaten Gunungkidul sendiri menjadi salah satu tujuan wisata di DIY.

“Di Kalurahan Tepus inikan banyak homestay yang berdiri dan digunakan wisatawan untuk menginap. Menggunakan modal dari mengagunkan sertifikat ini maka nilai usaha masyarakat bisa bertambah sejahtera,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Gunungkidul sendiri jumlah berkas sertifikat tanah yang dapat dirampungkan oleh BPN Gunungkidul sendiri mencapai 710.000 bidang atau sekitar 85 persen. Sementara itu, target kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 842.000 bidang.

“Jadi di sini sudah mencapai 85 persen, dan saya yakin untuk target 2024 mampun mencapai 90 persen bidang tanah tersertifikat,” ulasnya.

Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk di Gunungkidul memang dia serahkan dalam bentuk fisik bukan sertifikat elektronik. Karena Gunungkidul masih belum memenuhi syarat untuk menerima sertifikat tanah elektronik. Di mana masih ada kelengkapan yang belum bisa dipenuhi untuk wilayah ini.

“Sudah ada 12 kabupaten/kota yang menerima sertifikat tanah elektronik di Indonesia. Dan Gunungkidul belum memenuhi syarat karena belum lengkap,” kata dia.

Hadi berpesan agar jangan sampai sertifikat tanah ini berpindah tangan ke orang lain. Seperti meminjamkan sertifikat tanah ke orang lain untuk agunan pinjaman karena risiko bakal kehilangan sertifikat sekaligus tanahnya sendiri.

Menurut salah satu warga, Warni meyebut, kedatangan Menteri ATR/BPN ini disambut gembira warga. Sebab, baru sekali ini salah satu menteri mengunjungi Padukuhan yang terletak kurang lebih 40 kilometer dari pusat kota.

“Senang, apalagi Pak Menteri sendiri yang datang,” tuturnya.

Disinggung soal sertifikat tanahnya, Warni mengatakan bahwa nantinya akan disimpan terlebih dahulu, dan jika suatu saat akan digunakakn untuk modal akan diagunkan sebagai jaminan. Meski demikian, ia belum memastikan kapan akan membuka usaha di pesisir selatan.