Polresta Surakarta menangkap 11 pelaku tawuran di Jalan Bromo, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari pada Kamis (14/12/2023). Mereka dibawa ke Polresta Surakarta karena dinilai meresahkan warga sekitar.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, tawuran ini dipicu oleh kesalahpahaman antara dua kelompok remaja di Kota Bengawan. Dua kelompok tersebut berselisih mengenai atribut yang digunakan salah satu kelompok, sehingga memicu terjadinya tawuran.
Sebanyak 11 pemuda yang ditangkap menambah daftar pelaku tawuran yang telah meresahkan warga di kawasan Kadipiro, Banjarsari. Sebelumnya, sudah ada 49 pelaku tawuran dari kelompok yang berhasil ditangkap.
Polresta Surakarta menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan ruang bagi kelompok intoleran di Kota Solo. Mereka tidak akan mentolerir aksi-aksi kekerasan maupun intoleransi, termasuk aksi premanisme di Kota Solo.
“Mereka tidak akan memberikan toleransi bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat Solo tidak kondusif, siapapun itu. Akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol Iwan.