portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

“Pemungutan Suara Ulang TPS 19 Bandar Lampung: Dijaga Kapolda – Wali Kota”

“Pemungutan Suara Ulang TPS 19 Bandar Lampung: Dijaga Kapolda – Wali Kota”

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, bersama dengan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwianan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Erwan Bustami, dan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, turut mengawasi proses pemungutan suara ulang di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Pemungutan suara ulang tersebut dilakukan karena adanya indikasi kecurangan pada pemungutan suara sebelumnya, di mana ratusan surat suara caleg telah tercoblos sebelum waktunya. Lokasi TPS 19 Way Kandis telah direlokasi dari halaman rumah Ketua RT 12, Lingkungan 1, ke Jalan Tirta Ria. Pada pemungutan suara sebelumnya, ditemukan 233 surat suara tercoblos untuk caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa pengamanan dilakukan secara ketat oleh anggota Polresta Bandar Lampung, dan proses rekapitulasi perhitungan suara TPS juga diamati di tingkat kecamatan. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengkritik kejadian surat suara tercoblos di TPS tersebut, menyebutnya sebagai peristiwa yang mencoreng nama baik Kota Bandar Lampung. Eva menekankan pentingnya tindakan Bawaslu untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, mengingat Bandar Lampung adalah barometer kota di Lampung.