Terjadi bentrokan antara dua kelompok masyarakat di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, akibat kesalahpahaman selama penghitungan surat suara calon legislatif Kabupaten Nduga. Insiden ini menyebabkan satu orang tewas dan delapan lainnya terluka. Berbagai pihak, termasuk Satgas Mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad dan polisi, turut campur tangan dalam menengahi pertikaian tersebut guna meredakan ketegangan. Setelah beberapa upaya, situasi kini sudah kondusif.
Selama operasi perdamaian yang digelar oleh Polres Nduga, Kodim 1706/Nduga, Satgas Mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad, Satgas Damai Cartenz, Satgas Elang IV, Satgas Mandala, dan Denkav 3/SC, dibawah koordinasi Forkopimda Nduga, berhasil mencapai kesepakatan damai. Letkol Inf Subandi dari Satgas Mobile Yonif 411/Pandawa Kostrad menyatakan kelegaannya karena upaya mediasi telah menghasilkan solusi yang baik.
Pihak keamanan bersama Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge juga menyatakan kesiapan untuk membantu dalam pencegahan konflik, penyelesaian masalah, mediasi, dan komunikasi di wilayah tersebut. Kapolres Nduga, AKBP Vinsensius Vije Parapaga, juga mengapresiasi peran Forkopimda Kabupaten Nduga dalam mendukung mediasi damai antar kelompok yang berseteru.
Hasil dari mediasi ini adalah larangan membawa senjata seperti panah, parang, dan busur, serta kesepakatan untuk tidak melanjutkan pertikaian. Hadir dalam acara mediasi perdamaian tersebut adalah sejumlah pejabat penting, seperti Dansatgas Yonif 411/Pandawa Kostrad, Dandim 1706/Nduga, Kapolres Nduga, Pj Bupati Nduga, Sekda Nduga, Ketua DPRD Nduga, Kapos Satgas Elang IV, Danpos Mandala, Danki Ops Damai Cartenz Pos Koteka, pejabat pemerintah Nduga, dan Perwira TNI-Polri.