portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Memilih Mengundurkan Diri setelah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Memilih Mengundurkan Diri setelah Menjadi Tersangka Kasus Korupsi

Menyusul laporan sebelumnya, Ema Sumarna telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City.
Pemeriksaan Ema Sumarna dilakukan setelah KPK mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Ema diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (14/3/2024).
Selama pemeriksaan tersebut, Pengacara Ema Sumarna, Rizky Rizgantara mengonfirmasi bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas tersangka. Dia menyatakan bahwa mereka telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK pada 5 Maret 2024.
“Kami mendampingi klien kami dalam agenda pemeriksaan sebagai tersangka hari ini,” kata Rizky kepada wartawan pada Kamis sore.
Rizky menyebutkan bahwa kliennya dihadapkan pada berbagai pertanyaan terkait proyek Bandung Smart City. Namun, Rizky enggan memberikan informasi lebih lanjut secara detail. Dia menjelaskan bahwa semua informasi yang diketahui oleh kliennya telah disampaikan kepada penyidik.
“Terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan kepada klien kami. Tapi untuk informasi lebih lanjut, lebih baik disampaikan kepada penyidik,” ujarnya.