portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Alasan Nelayan Tolak Budidaya Kerang Mutiara di Teluk Lewoleba Lembata

Alasan Nelayan Tolak Budidaya Kerang Mutiara di Teluk Lewoleba Lembata

Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba (ANTL) melakukan demonstrasi menolak rencana investasi budidaya kerang mutiara di Teluk Lewoleba, kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 15 Maret 2024. Demonstrasi ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Kantor Bupati Lembata dan Dinas Perikanan Kabupaten Lembata.

Koordinator ANTL, Firman Ismail, menyatakan penolakan investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara. Investasi ini akan menutup ruang tangkap nelayan tradisional di Teluk Lewoleba dengan radius 5×2 km. Firman menyebut bahwa banyak nelayan di Teluk Lewoleba akan kehilangan penghasilan karena investasi tersebut.

Investasi ini dianggap cacat prosedur karena tidak disosialisasikan secara menyeluruh kepada nelayan yang terdampak, baik nelayan di pesisir Ile Ape maupun nelayan di Teluk Lewoleba. Firman juga menyoroti bahwa investasi ini tidak akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lembata, hal yang sama terjadi pada tambak mutiara sebelumnya.

Masyarakat kecil, terutama nelayan, akan dirugikan dengan investasi budidaya kerang mutiara oleh PT. Mutiara Adonara di Teluk Lewoleba. Penolakan ini dipicu oleh kesadaran masyarakat akan dampak budidaya kerang mutiara pada aspek ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat sekitar.

ANTL bersikeras untuk terus menolak investasi tersebut, karena nelayan telah menggantungkan hidup mereka di Teluk Lewoleba selama ratusan tahun.