Di sisi lain, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut. Beberapa saksi, termasuk kepala sekolah, telah diperiksa.
“Kami sedang memanggil saksi-saksi, termasuk teman-teman korban, guru, dan kepala sekolah. Terduga pelaku belum dipanggil karena kami perlu meyakinkan kejadian terlebih dahulu,” ujar Sidik.
Pihak kepolisian juga telah meminta visum medis untuk melengkap alat bukti dalam menangani kasus ini. “Hari ini kami memanggil teman-teman korban dan guru, serta kepala sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, keluarga melaporkan kasus dugaan guru yang menganiaya murid ke Polres Sukabumi. Kakak korban, Dede, mengatakan bahwa adiknya mengalami luka lecet di leher dan tangan akibat peristiwa tersebut.
Menurut Dede, kejadian dimulai ketika korban tanpa sengaja menendang bola yang mengenai kepala gurunya. Saat kejadian itu, guru tersebut langsung marah dan memegang korban.
“Kronologisnya, ketika di sekolah, kejadian dimulai ketika bola yang tidak sengaja mengenai kepala gurunya. Lalu langsung marah ke anaknya, langsung dicekik, dijambak oleh gurunya,” ujarnya.