portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Mantan Wakil Bupati Flotim Ditahan karena Tersangka Korupsi

Mantan Wakil Bupati Flotim Ditahan karena Tersangka Korupsi

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Flores Timur, I Gede Indra Hari Prabowo, mengatakan bahwa ada potensi tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) tahun 2018 dan 2019. “Ada potensi tambahan tersangka baru. Potensinya besar,” kata Indra setelah mengikuti sidang putusan praperadilan.

Indra secara terbuka menyebut nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka adalah MI selaku Direktur CV Bunda Sakti dan TL selaku Direktur CV Rajawali. “Ada nama-nama yang tercantum dalam putusan, yaitu MI dan TL. Karena tanggung jawab pasti ada pada direktur masing-masing,” ujarnya.

Indra mengatakan bahwa dia akan memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan, namun dia belum merinci kapan mereka akan dipanggil. “Kita akan jadwalkan nanti,” katanya.

Proyek internet desa atau pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) ini dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019 dengan anggaran yang berasal dari 44 desa di Flores Timur sebesar Rp 1,4 miliar. Dalam pelaksanaannya, proyek SID diduga mengalami penyimpangan sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 635 juta.