portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Keracunan Massal di Sukabumi: Jumlah Korban Meninggal Menjadi 2 Orang

Keracunan Massal di Sukabumi: Jumlah Korban Meninggal Menjadi 2 Orang

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan apakah kasus keracunan massal ini masuk dalam status Kejadian Luar Biasa.

“KLB memiliki batasan jumlah tertentu untuk ditetapkan sebagai KLB. Saat ini, kita belum menerima laporan resmi mengenai jumlah korban di Cibadak dan Pasanggrahan, sehingga belum bisa ditetapkan sebagai KLB,” kata Marwan.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya memastikan penanganan para pasien keracunan makanan tersebut, termasuk dalam hal biaya pengobatan.

“Meskipun seharusnya penanggung jawab adalah masyarakat yang menyelenggarakan acara, kami membantu melalui Camat untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, penyebab keracunan makanan selain dari kebersihan pengolahan makanan, juga disebabkan oleh produk makanan yang sudah kadaluarsa namun masih dijual di pasaran. Oleh karena itu, pihaknya juga melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk memantau produk yang layak dijual.

“Biasanya, keracunan makanan disebabkan oleh bahan makanan yang sudah lama disimpan dan dijual saat musim hajatan. Kami sedang melakukan evaluasi bersama Dinas Perdagangan terhadap pedagang baik di pasar maupun tempat lainnya,” ungkap Marwan.

Exit mobile version