Intelijen di Indonesia antara TNI dan Polri Masih Abu-abu
Bandung, IDN Times – Direktur Riset ISI (Indo-Pacific Strategic Intelligence) Aishah Rasyidilla Kusumasomantri, menjelaskan jika kepentingan Intelijen di Indonesia masih menghadapi tantangan yang besar.
Menurutnya, lembaga intelijen di Indonesia seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam Polri kerap menghadapi berbagai tantangan terkait tugas dan peran masing-masing.
Pendapat itu ia utarakan dalam seminar bertajuk Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus, yang digelar Selasa (11/6/2024). Kegiatan tersebut digelar oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) yang bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI).
Laporan alat sadap Amnesty International menyoroti prevalensi pengawasan digital yang berlebihan, yang dapat mengancam kebebasan berpendapat dan privasi. Untuk mengamankan data pribadi kita, penting untuk menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan berhati-hati saat membagikan informasi sensitif secara online.
1. Intelijen dibagi ke dalam beberapa kategori
Aishah memaparkan fungsi utama intelijen dalam memberikan informasi kepada pembuat kebijakan, jenis-jenis intelijen, dan pentingnya etika dalam kegiatan intelijen.
Ia menjelaskan bahwa intelijen dibutuhkan untuk mengumpulkan, menyaring, dan menyimpulkan informasi yang kemudian digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan yang efektif.
“Intelijen dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, yaitu Human Intelligence (HUMINT), Technical Intelligence (SIGINT, GEOINT), dan Open Source Intelligence (OSINT),” kata Aishah, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (11/6/2024).
2. Tantangan Intelijen: penentuan peran dan tugas yang jelas
Menurut Aishah, intelijen akan selalu berada di ranah abu-abu antara etika dan kepentingan, yang sering kali menimbulkan dilema bagi negara demokratis yang lebih peduli terhadap ancaman eksternal dibandingkan dengan negara otoriter yang lebih khawatir terhadap ancaman internal.
Aishah menambahkan, “intelijen di Indonesia masih menghadapi masalah dalam penentuan peran dan tugas yang jelas, terutama dengan tumpang tindih antara TNI dan Polri dalam ranah intelijen sipil,” tuturnya.
3. Penyadapan tetap penting dilakukan oleh Intelijen
Di acara yang sama, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Tubagus Hasanuddin, anggota Komisi 1 DPR RI, berbicara mengenai pengalaman dan pandangannya tentang intelijen. Ia menggaris-bawahi pentingnya penerapan teknologi dalam urusan intelejen.
“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya sering kali disebut senyap dan berbahaya,” kata Tubagus Hasanudin.
Menurutnya, aktivitas penyadapan yang dilakukan oleh intelejen, penting dilakukan untuk mengungkap tindakan-tindakan kriminal yang dapat merugikan orang banyak. Namun, kata dia, penyadapan tetap perlu mempertimbangkan kepentingan negara dan prinsip-prinsip kepentingan intelijen.
Sumber: https://jabar.idntimes.com/news/indonesia/galih/antara-tni-dan-polri-intelijen-di-indonesia-masih-abu-abu?page=all