Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung telah memeriksa 15.691 hewan kurban Idul Adha 2024. Sebanyak 3.976 hewan kurban diketahui tidak layak potong. Tim Antemortem telah memeriksa ribuan hewan kurban selama dua pekan tanpa menemukan penyakit menular serius seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau antraks. Meskipun demikian, ada ribuan hewan kurban yang tidak layak potong karena belum memenuhi umur yang dipersyaratkan. Hewan yang tidak layak secara syariah direkomendasikan untuk dikembalikan ke daerah asal. Masyarakat diimbau agar memilih hewan yang telah diperiksa dan dilabeli barcode oleh DKPP Kota Bandung untuk keberlanjutan kurban yang sehat.
Mengapa 3.976 Hewan Kurban di Kota Bandung Tidak Layak untuk Dipotong?
Recommendation for You
Bobby yang maju dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara berpasangan dengan Surya, menyatakan bahwa pemimpin tidak…
Sejumlah personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mendatangi sebuah kafe di Pekanbaru yang sering ramai…
Liputan6.com, Kendari- Ribuan honorer dan ASN yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI,…
Lucia Rizka Andalusia, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, menganggap kehadiran pabrik Beurer…