Polres Rote Ndao berhasil mengamankan 44 imigran gelap di pesisir pantai Fufuno, Desa Sonimanu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, pada Senin (8/7/2024). Di antara 44 imigran tersebut, terdapat 36 warga negara Bangladesh dan 8 warga Rohingya.
Kejadian ini bermula ketika Orianus Ballo, seorang warga Desa Sonimanu, sedang mencari kayu bakar di pesisir pantai. Saat di pesisir pantai, Orianus melihat sebuah kapal terdampar dan tenggelam di tepi pantai. Para penumpang di kapal tersebut kemudian berusaha menyelamatkan diri.
Para imigran berteriak meminta pertolongan kepada Orianus Ballo. Orianus membawa mereka ke Rumah Reflon Saek dan melapor ke Penjabat Kepala Desa Sonimanu, Melkior Saek. Kejadian ini pun dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sonimanu, Aipda Justy Laihe, dan selanjutnya dilaporkan ke Kapolres Rote Ndao.
Setelah menerima laporan, Kapolres Rote Ndao bersama anggota Polsek Pantai Baru mendatangi tempat kejadian. “Sebanyak 44 imigran diamankan, terdiri dari 36 warga Bangladesh dan 8 warga Rohingya,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Mereka yang hendak menuju Australia tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan atau identitas apapun. Saat ini, mereka ditahan di Polres Rote Ndao.