portal berita hari ini yang terpercaya
Berita  

Kemenperin Mendorong Kebijakan BMTP untuk Mengatasi Lonjakan Impor Thrifting Ilegal dari Tiongkok

Kemenperin Mendorong Kebijakan BMTP untuk Mengatasi Lonjakan Impor Thrifting Ilegal dari Tiongkok

Pasar barang bekas impor ilegal atau thrifting dari Tiongkok semakin marak di Indonesia, berdampak negatif pada perkembangan industri dalam negeri. Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan tidak sehat. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Andy Rizaldi, mengungkapkan harapannya agar kebijakan BMTP dapat diberlakukan kembali dalam waktu dekat untuk menciptakan persaingan pasar yang sehat.

Andy Rizaldi juga menyoroti pelanggaran impor pakaian dan sepatu bekas secara ilegal yang banyak beredar di Indonesia dan menekankan bahwa persaingan dengan industri dalam negeri tidak dapat dipenuhi dengan harga produk impor ilegal tersebut. Kemenperin juga terus berupaya mewujudkan program Industri Hijau untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan kesepakatan di Paris tahun 2015.

Selain itu, Kemenperin juga menjalankan program Sertifikasi Industri Hijau di berbagai perusahaan di Indonesia guna mempercepat realisasi Net Zero Emisi. Saat ini, sudah ada 96 perusahaan yang mendapatkan sertifikasi industri hijau dan jumlahnya terus bertambah. Kemenperin juga mengapresiasi kontribusi perusahaan di Sumsel yang memiliki komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, cocoa, dan kelapa. Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang juga akan diupgrade menjadi balai besar karena perkembangannya yang semakin baik.